Pertemuan Rutin dan Pengukuhan Tim Penggerak PKK Desa Klumpit

14 November 2024
admin
Dibaca 7 Kali
Pertemuan Rutin dan Pengukuhan Tim Penggerak PKK Desa Klumpit

Rabu, 13 November 2024 di Aula Balai Desa Klumpit dilaksanakan rapat rutin bulanan dan pengukuhan TP PKK Desa Klumpit masa Bhakti Tahun 2019-2027.

Sebanyak 26 orang Pengurus dikukuhkan dalam acara tersebut. Pengukuhan berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 400.10.2.2/39/2024 tentang Penetapan Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yang diketuai oleh ibu Firtayani Subadi.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Klumpit mengharapkan kepengurusan yang baru dikukuhkan ini seluruhnya harus lebih aktif dan kreatif dalam merencanakan dan melaksanakan program-program kerjanya. Kepala Desa mengatakan PKK adalah mitra dari Pemerintah Desa Klumpit sehingga harus bersinergi mendukung program pemerintah terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberdayakannya dalam upaya mensejahterakan keluarga di Desa Klumpit.