LPMDesa

25 Oktober 2023
admin
Dibaca 90 Kali
LPMDesa
  • Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah wadah yang dibentuk sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

 

  • Pengurus LPMD mempunyai tugas:
    1. menyerap aspirasi Masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa;
    2. menyusun rencana Pembangunan yang partisipatif;
    3. menggerakkan swadaya gotong-royong Masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa; dan
    4. ikut serta dalam pemantauan pelaksanaan pembangunan dalam lingkup Desa.