Musdesus Penetapan KPM BLT DD T.A 2025

27 Januari 2025
admin
Dibaca 7 Kali
Musdesus Penetapan KPM BLT DD T.A 2025

Jum'at, 24 Januari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat atau disebut KPM BLT DD T.A 2025 di Aula Balai Desa Klumpit. 

Musdesus ini dihadiri oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa atau biasa disebut LKD yang terdiri dari RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPMD serta perwakilan dari tokoh masyarakat di Desa Klumpit.

Kepala Desa menegaskan, bahwa kedua sumber data ini dapat menjadi calon penerima BLT DD dikarenakan merujuk juknis dari pemerintah pusat, data para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut masuk kategori:
a. Keluarga Miskin Ekstrem,

b.Keluarga rentan sakit kronis/menahun, 

c.Keluarga tunggal atau Lanjut Usia,

d.Keluarga Bukan penerima PKH,

e. Keluarga Kehilangan Mata Pencaharian,

f. Keluarga yang terdapat Anggota Keluaga difabel

Musdes ini menetapan hasil sebanyak 46 Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) T.A 2025 yang disepakati Oleh Pemerintah Desa, BPD dan Para Undangan yang hadir sedangkan target penyaluran BLT DD dilaksanakan selama 12 Bulan dengan besaran 300.000 per bulan.