Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025
Senin, 23 September 2024 dilaksanakan Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025. Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.
Selain dari Pemerintah Desa, BPD dan unsur perwakilan masyarakat Desa juga hadir secara langsung Bapak Fariq Musthofa selaku Camat Gebog, beliau berpesan untuk tetap menggunakan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku di Tahun Anggaran 2025.
Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa oleh kepala Desa, ketua BPD dan seorang perwakilan masyarakat Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin