Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025

24 September 2024
admin
Dibaca 18 Kali
Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025

Senin, 23 September 2024 dilaksanakan Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2025. Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Selain dari Pemerintah Desa, BPD dan unsur perwakilan masyarakat Desa juga hadir secara langsung Bapak Fariq Musthofa selaku Camat Gebog, beliau berpesan untuk tetap menggunakan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku di Tahun Anggaran 2025.

Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa oleh kepala Desa, ketua BPD dan seorang perwakilan masyarakat Desa.