Musrenbang Desa Perubahan RPJMDesa T.A 2019-2027

26 Maret 2025
admin
Dibaca 9 Kali
Musrenbang Desa Perubahan RPJMDesa T.A 2019-2027

Selasa, 25 Maret 2025 Pemerintah Desa Klumpit melaksanakan Musrenbang Desa Perubahan RPJMDesa T.A 2019-2027. 

Tujuan utama dari Musrenbang Desa Perubahan RPJMDesa T.A 2019-2027 adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa tambahan Tahun 2025-2027 RPJMDesa.

Selain dari Pemerintah Desa, BPD dan unsur perwakilan masyarakat Desa juga hadir Camat Gebog yang diwakili oleh Bapak Djangkung selaku Kasi Pemerintahan Kec Gebog.

Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa oleh kepala Desa, ketua BPD dan seorang perwakilan masyarakat Desa.